cover
Contact Name
Dr. Ifrani, S.H., M.H
Contact Email
ifrani@ulm.ac.id
Phone
+625113305255
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Badamai Law Journal
ISSN : 25014086     EISSN : 25030884     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2020)" : 10 Documents clear
UPAYA PAKSA BAGI PELAKU YANG TIDAK MELAKSANAKAN RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA Sugeng Wibowo Saputro
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.10002

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana dan kebijakan  formulatif hukum pidana terhadap pelaku yang tidak melaksanakan restitusi pada anak yang menjadi korban tindak pidana.Tesis ini menggunakan metode penelitian normative yang bersifat preskriptif karena menitikberatkan pada penelitian norma yang dalam hal mengedepankan bahan hukum berupa bahan kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistimatis hukum, dan sinkronisasi hukum dengan cara menganliasa hal tersebut, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute aproach) dan pendekatan konseptual (conseptual aproach).        Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ditegaskan bahwa jika pelaku tindak pidana kemudian mengingkari pembayaran ganti kerugian yang sudah disepakati dalam suatu proses diversi maka pengingkaran tersebut membawa suatu dampak mengenai kasus yang terjadi kemudian akan tetap dilanjutkan dengan menggunakan sistem peradilan pidana yang ada. Akibat batalnya kesepakatan tersebut, perkara pidana anak tersebut akan dilanjutkan ke dalam proses peradilan pidana Anak dan berkas diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak serta mengingat ketentuan tersebut diatas maka restitusi ini diberikan suatu formulasi standart dalam Sistem Eropa Kontinental yang bersumber dari Kepastian Hukum melalui peraturan Perundang-Undangan secara khusus yang didalamnya mengancam sanksi pidana apabila tidak melaksanakan restitusi tersebut sebagaimana ketentuan peraturan Perundang Undang-Undang itu dan apabila hal tersebut kemudian hanya dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah saja.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGUSAHA PENGANGKUTAN LAUT KETIKA MENGALAMI KEBOCORAN KAPAL Boby Asmarinanda
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.10744

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis prinsip dan pertanggungjawaban apa yang ideal digunakan oleh Pengusaha Pengangkutan Laut ketika Penumpang, Pihak Ketiga sebagai Pencarter dan Awak Kapal mengalami kerugian pada saat kapal yang dioperasikan mengalami kebocoran kapal. Pertama, pengusaha pengangkutan sebagai pemilik kapal benar-benar memelihara (maintenance) kapalnya secara berkala berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, sebagai Penumpang ketika mengalami kerugian dengan Pengusaha Pengangkutan dapat melakukan upaya hukum litigasi bersama-sama (Class Action) dengan penumpang lain yang menjadi korban dengan mengajukan gugatan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di tempat kedudukan konsumen. Sedangkan, untuk pihak ketiga sebagai pencarter kapal dalam membuat kontrak harus memperhatikan Choice of Law dan Choice of Forum yang digunakan dan disepakati bersama ketika suatu saat para pihak mengalami perselisihan.
PENYELESAIAN PERKARA PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) YANG MERUGIKAN KONSUMEN DI MEDIA SOSIAL MELALUI MEDIA PENAL Andi Faiz Alfi Wiputra
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.10004

Abstract

Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini, yakni (1)  untuk menganalisis urgensi perkara pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen di media sosial dapat diselesaikan melalui mediasi penal, dan  (2) untuk menganalisis prinsip-prinsp dan konsep penyelesaian perkara pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen di media sosial melalui mediasi penal dimasa akan datang. Hasil penelitian diperoleh bahwa  penyelesaian perkara pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen di media sosial pada dasarnya dapat diselesaikan melalui mediasi penal, urgensinya yakni: (a) karakteristik tindak pidananya mempunyai ciri khas berupa konflik kepentingan individu antara pelaku usaha dan konsumen yang mengakibatkan kerugian materiil pada konsumen; (b) mendorong dan memperkuat posisi atau keterlibatan konsumen sebagai korban dalam memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan ganti rugi; dan (c) memberi kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindakan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahannya pada konsumen.  Selain itu, penyelesaian perkara pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen di media sosial melalui mediasi penal mengutamakan prinsip-prinsip, yakni (a) korban dilibatkan secara langsung dalam proses agar tercapai hasil yang memuaskan; (b) pelaku menyadari akibat dari perbuatannya terhadap orang lain dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya; (c) perbaikan terhadap kerugian lebih cepat, dengan memerhatikan kehendak korban dan pelaku; dan (d) korban dan pelaku mengakhiri secara langsung permasalahan yang terjadi.
DISKRESI DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI Ichsan Anwary; Dimas Purnama Putra
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.9734

Abstract

Tujuan yang akan dikemukakan dalam penulisan tesis ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai tindakan diskresi yang dapat termasuk tindakan melanggar hukum, apakah tindakan diskresi dapat dipidana.Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), serta pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama, kebijakan publik yang dibuat dan dijalankan dengan itikad baik, pastilah tidak dapat dikriminalisasikan. Sebaliknya kebijakan yang dibuat dan dijalankan dengan itikad buruk (melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang) yang disadarinya membawa dampak merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, adalah merupakan tindak pidana (korupsi). Kedua, bahwa seorang pengambil kebijakan dilekati dengan wewenang. Dalam mengambil kebijakan, seorang pengambil kebijakan harus mempertimbangkan manfaat atau tidaknya kebijakan tersebut demi kepentingan umum yang dilidunginya. Ketiga, dasar kebijakan tidak bisa dipidana demi kepentingan umum adalah Yurisprudensi MA tahun 1966. Keempat, apabila pengambil kebijakan ketika mengambil kebijakan mengandung unsur suap, ancaman, dan penipuan tetap bisa dipidana.
ASPEK-ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI SWASTA DI INDONESIA Fariduddin Al Ayuby
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.10677

Abstract

Penelitian ini menganalisa aspek-aspek hukum perlindungan konsumen dalam penyelenggaraan perguruan tinggi swasta di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertama, kedudukan para pihak dan produk jasa dalam penyelenggaraan perguruan tinggi swasta dapat dikategorikan sebagai para pihak dan produk dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kedua, Pola hubungan hukum para pihak dalam penyelenggaraan perguruan tinggi swasta yakni antara mahasiswa dengan perguruan tinggi swasta memiliki kesamaan dengan hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Dimana hubungan hukum tersebut berlandaskan pada peraturan perundang-undangan, perjanjian, informasi dan kesepakatan antara para pihak. Sehingga melahirkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Selanjutnya terkait pertanggungjawaban penyelenggara PTS terhadap kerugian yang diderita oleh mahasiswa dapat didasarkan pada adanya kesalahan berupa perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata atau kelalaiannya berdasarkan Pasal 1366 KUHPerdata dan/atau disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata; adanya implied warranty, terutama terkait dengan tingkat kualitas atau janji-janji mengenai jasa pendidikan yang ditawarkan perguruan tinggi swasta kepada mahasiswa, serta prinsip strict liability juga dapat dijadikan dasar menuntut apabila terdapat hubungan kausalitas antara cacatnya produk pendidikan (Ijazah) dengan kerugian mahasiswa. Dimana selain dibebankan untuk mengganti kerugian mahasiswa, penyelenggara perguruan tinggi swasta sebagai pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan yang dilakukan oleh organ badan penyelenggara dan/atau pengelola perguruan tinggi swasta.
PENGAWASAN PEMERIKSAAN SAKSI PADA PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK Lina Majdina; Rahmida Erliyani; Suprapto Suprapto
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.10830

Abstract

Ketidakjelasan terkait pengawasan pemeriksaan saksi dan/atau ahli sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Perma 4/2020 menimbulkan beberapa potensi permasalahan diantaranya karena ketidakjelasan tanggungjawab pengawasan proses pemeriksaan saksi dan/atau ahli tersebut diantaranya potensi saksi berinteraksi satu sama lain sebelum memberikan kesaksian atau waktu pemeriksaan saksi dan/atau ahli secara elektronik secara visual melalui media elektronik saksi terlihat baik-baik saja akan tetapi sebenarnya saksi mendapat tekanan/ancaman dalam memberikan keterangannya sehingga keterangan saksi dapat dikondisikan sesuai kehendak pihak tertentu. Jenis penelitian hukum ini normatif, pendekatan masalah menggunakan pendekatan legislatif, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif, sifat penelitian ini adalah preskriptif analitis, jenis Penelitian Berorientasi Reformasi dengan sumber primer bahan sekunder, bahan hukum sekunder , dan bahan hukum tersier diperoleh melalui studi kepustakaan. Dari hasil penelitian dan pembahasan terhadap permasalahan yang diangkat setidaknya dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, Pengawasan pemeriksaan saksi perkara pidana secara elektronik, Perma 4/2020 tidak jelas mengatur terkait kewenangan pengawasan pemeriksaan saksi secara elektronik akan tetapi ketentuan dalam KUHAP menyatakan Hakim Ketua sidang wajib memastikan saksi memberikan keterangan secara bebas, sebagaimana teori kewenangan dimana kewenangan secara atribusi dimana kewenangan pengawasan pemeriksan saksi ada pada Hakim Ketua Sidang. Kedua, Mahkamah Agung kurang jelas terkait pengaturan pengawasan pemeriksaan saksi secara elektronik khususnya terkait tanggungjawab pengawasan pelaksanaannya guna menghindari potensi-potensi pelanggaran ketentuan pemeriksaan saksi secara elektronik dengan merujuk pada ketentuan dalam KUHAP.
EKSISTENSI LELANG TERHADAP BARANG BUKTI TINDAK PIDANA PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN YANG HASILNYA DIMANFAATKAN UNTUK KEPENTINGAN SOSIAL Indra Agung Perdana Putra; Anang Shophan Tornado
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.9973

Abstract

hasil penelitian ini adalah bahwa pada dasar prosedur pemanfaatan barang bukti tindak pidana penggunaan kawasan hutan dapat dimanfaat selain untuk dimusnahkan akan tetapi dengan lelang. Untuk pemanfaatan kepentingan sosial dapat tanpa lelang namun dengan syarat harus mendapat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat. Barang bukti tindak pidana penggunaan kawasan hutan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial yaitu berupa barang bukti kayu temuan hasil pembalakan liar yang berasal dari luar hutan konservasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik atau kepentingan sosial pada tiga kegiatan yaitu berupa, a. bantuan penanggulangan bencana alam; b. Infrastruktur umum bagi masyarakat; atau c. Infrastruktur rumah dan sarana prasarana bagi warga miskin.
ANALISIS PERPANJANGAN KONTRAK KARYA (KK)/PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA (PKP2B) DITELAAH DARI KONSEPSI HAK MENGUASAI NEGARA Rahmadani -
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.10255

Abstract

Ketentuan perpanjangan Kontrak Karya (KK)/Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah ditetapkan pada Undang-Undang perubahan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara  Dalam Pasal 169A problematis karena berpeluang memberikan   keleluasaan yang besar kepada pihak pengusaha tambang (kontraktor) KK/PKP2B dalam pengusahaan pertambangan yang di sisi lain mereduksi peran prioritas BUMN/BUMD sebagai perusahaan perpanjangan tangan negara dalam pengelolaan SDA, dalam hal ini mineral dan batubara.    Analisis ketentuan pasal perpanjangan KK/PKP2B belum sepenuhnya berdasarkan pada prinsip hukum pengelolaan sumber daya alam sesuai Pasal 33 ayat 2 dan 3 dan/atau belum sejalan dengan konsepsi hak menguasai negara yang konstitusioanal menginstruksikan penguasaan negara atas sumber daya alam harus lebih besar dan efektif dibandingkan pihak lain dengan peringkat pertama/prioritas pengusahaan melalui pengelolaan langsung oleh BUMN/BUMD. Selain itu, perpanjangan KK/PKP2B juga belum memberikan keuntungan kepada negara secara signifikan sebagaimana amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
KEDUDUKAN, KONSEP DAN KEBERLAKUAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Rizaldi Nazaruddin
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.9974

Abstract

Kedudukan perjanjian kerja bersama posisinya lebih tinggi dari perjanjian kerja dan peraturan perusahaan dan lebih rendah daripada peraturan perundang-undangan, serta menjadi komponen penting dalam hubungan industrial, selanjutnya konsep perjanjian kerja bersama sangat individual dibandingkan dengan kesepakatan kerja bersama (KKB) yang mengutamakan kepentingan bersama berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberlakuan perjanjian kerja bersama memberikan ketidakpastian hukum dengan adanya konflik norma antara perjanjian kerja bersama perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28/2014 bertentangan dengan perjanjian kerja bersama perspektif UU No. 13 /2003. Hal ini juga menimbulkan kekaburan hukum dengan dua tafsir berbeda yang mengarah kepada perselisihan hubungan industrial yakni masa keberlakuan perjanjian kerja bersama yang memiliki batas waktu dan masa keberlakuan perjanjian kerja bersama yang tidak memiliki batas waktu.
UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ADMINISTRASI (ADMINISTRATIVE PENAL LAW) MOHAMMAD REZKI RAMADHAN MAHFI
Badamai Law Journal Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.10055

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah ketentuan pidana dalam UU ITE sudah memenuhi kategori sebagai hukum pidana administrasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan cara menelaah Peraturan Perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti serta dengan beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Ketentuan-ketentuan pidana dalam UU ITE tidak sesuai dengan kategori tentang bagaimana seharusnya ketentuan pidana diatur dalam hukum pidana administrasi (administrative penal law). Dalam UU ITE memuat ketentuan pidana dengan sanksi pidana yang berat dan hal ini telah melanggar rambu-rambu/prinsip-prinsip yang berlaku di dalam hukum pidana administrasi.

Page 1 of 1 | Total Record : 10